Sabtu, 15 Mei 2010

Amal Yang Terlarang


AMAL - AMAL YANG TERLAKNAT


الْـحَـمْـدُ لِلّـَهِ رَبِّ الـْعَالَـمِيْـنَ وَالـصَّلاَةُ وَالـسَّـلاَمُ عَـلىَ رَسُـوْلِ لِلَّـهِ وَعَـلىَ آلـِهِ وَصَـحْـبِهِ وَمـَنْ وَالاَهُ، أَمّـَا بَـعْـدُ:

۞ Pengertian Laknat ۞
Secara bahasa, laknat bermakna “jauh dan tersingkir dari kebaikan.”, atau “tersingkir dan jauh dari Allah “. Maka orang-orang yang dilaknat oleh Allah akan tersingkir dan jauh dari rahmat-Nya dan dia berhak mendapatkan azab (siksa) Allah .
Amal-amal yang dilaknat oleh Allah atau Rasul-Nya termasuk dosa besar. Di antara amalan tersebut termasuk dalam uraian berikut ini:
1. Allah melaknat orang-orang yang melaknat kedua orang tuanya
Rasulullah bersabda :
لَـعَنَ اللَّـهُ مَنْ لَـعَنَ وَالِـدَيْـهِ, وَلَـعَنَ اللَّـهُ مَـنْ ذَبَـحَ لِـغَـيْرِ اللَّـهِ, وَلَـعَنَ اللَّـهُ مـَنْ آوىَ مُحـْدِثـًا, وَلَـعَنَ اللَّـهُ مَـنْ غَـيَّـرَ مـَنَارَ اْلأَرْضِ
“Allah melaknat orang-orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku bid’ah dan Allah melaknat orang yang merubah tanda-tanda bumi”.
[HR. Muslim, An-Nasai, Ahmad dan selainnya ]
Hadits ini mencakup orang-orang yang mencela orang tuanya secara langsung atau melakukan hal-hal yang menyebabkan orang tuanya dicela.
Di dalam hadits riwayat Al-Imam Bukhari , Rasulullah bersabda yang artinya: “Sesungguhnya dosa yang termasuk dosa yang paling besar adalah seorang melaknat kedua orang tuanya” Seorang shohabat bertanya wahai Rasulullah , bagaimana seorang melaknat kedua orang tuanya? Maka beliau bersabda: “Seseorang yang mencela ayah orang lain lalu orang-orang tersebut balas mencela ayahnya dan mencela ibu orang lain lalu orang tersebut balas mencela ibunya”.
2. Allah melaknat orang-orang yang menyembelih untuk selain Allah
Menyembelih untuk selain Allah mencakup menyembelih untuk berhala atau untuk para nabi atau menyembelih di sisi kuburan para nabi atau kuburan-kuburan tertentu, atau menyembelih untuk ka’bah atau untuk Syaikh Badawi, atau untuk Syaikh Abdul Qodir Jailani dan sebagainya. Sesembelihan semacam ini tidak halal sama saja apakah yang menyembelih seorang muslim atau orang kafir.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 3:
       •   
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah”.
3. Allah melaknat orang-orang yang melindungi pelaku bid’ah
Maksud dari melindungi pelaku bid’ah (yang membuat syariat/perkara baru dalam urusan agama dengan maksud untuk beribadah kepada Allah -pent.) adalah bergabung dengannya serta ridho (rela) dan bersabar atas kebid’ahannya. Jika seseorang ridho kepada bid’ah dan mengakui pelakunya serta tidak mengingkari maka sungguh dia termasuk orang-orang yang melindungi pelaku bid’ah.

4. Allah melaknat orang-orang yang mengubah tanda-tanda bumi
Merubah tanda-tanda atau batasan-batasan di bumi maksudnya adalah memajukan atau memundurkan (menggesernya). Dan zohir hadits (sebagaimana tercantum di awal pembahasan –pent) menunjukkan bahwa makna merubah tanda-tanda di bumi adalah seorang memasukkan milik orang lain kedalam miliknya sehingga ia mengambil milik orang lain secara zholim.
Makna ini dikatakan oleh sabda Rasulullah yang artinya: “Barang siapa yang mengambil secara zholim sejengkal dari bumi (tanah orang lain –pent) maka kelak akan dipikulkan atasnya 7 lapis bumi.” [HR. Muslim dari ‘Aisyah ]
5. Allah melaknat orang-orang yang memakan riba, orang yang memberi makan riba, dua orang saksinya dan orang yang mencatat transaksi riba
Rasulullah bersabda :
لَعَـنَ اللَّـهَ آكِلِ الرِّباَ وَمُؤْكِلَـهُ وَشَـاهِدَيْـهِ وَكَاتِبَـهُ. وَقَـالَ : هُمْ فِيْـهِ سَوَاءَ .
“Allah melaknat orang yang makan riba, memberi makan riba, dua orang saksinya dan orang yang mencatatnya. Beliau bersabda mereka semua sama di dalamnya”.
[HR. Muslim dan selainnya dari Jabir ]

Riba secara bahasa bermakna “tambahan”, sedang menurut syariat Islam, riba adalah “tambahan dari pokok harta tanpa adanya ikatan jual beli”. Riba juga dapat didefinisikan dengan “setiap pinjaman yang menyeret kepada manfaat (imbalan)”.
Orang yang makan riba adalah “orang yang mengambil riba sekalipun tidak memakannya”. Dalam hadits secara khusus disebut lafadz “memakan” karena memakan merupakan bentuk mengambil manfaat yang paling besar. Adapun orang yang memberi makan riba sekalipun riba tersebut tidak dimakan oleh orang yang mengambilnya.
Imam Al-Khoththobiy berkata “Rasulullah di dalam hadits tersebut menyamakan antara orang yang memakan riba dan orang yang memberi makan denga riba karena memakan riba tidak terwujud kecuali dengan adanya kerjasama dan tolong menolong antara orang yang mamakan riba dengan orang yang memberi makan, maka keduanya berserikat (bersekutu/bekerjasama) di dalam dosa sebagaimana keduanya berserikat di dalam perbutan riba”.
Adapun tentang pencatat riba dan saksinya, Imam An- Nawawi berkata “dalam hadits yang terkandung penjelasan tentang haromnya mencatat dan mempersaksikan orang yang melakukan transaksi riba, juga mengandung penjelasan haromnya menolong kebatilan”.
6. Allah melaknat pencuri
Rasulullah bersabda :
لَعَـنَ اللَّـهُ السَّـارِقَ يَـسْـرُقُ الْبـَيْضَـةَ فَـتُـقْـطَعُ يَـدَهُ وَيَـسْـرُقُ الْـحُـبْـلَ فَـتَـقْـطَعُ يَـدَهُ
“Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri sebutir telur lalu tangannya dipotong, dan seutas tali lalu tangannya dipotong”. [Muttafaqun‘alaih dari Abu Hurairah ]
Hadits ini mengandung celaan mencuri harta sedikit ataupun banyak. Seolah-olah hadits tersebut munyatakan bahwasannya seorang pencuri yang mencuri sesuatu yang jumlahnya sedikit dan tidak berharga seperti sebutir telur atau seutas tali, jika ia terus menerus melakukannya maka berikutnya ia akan mencuri sesuatu yang lebih berharga hingga mencapai kadar (ukuran/perhitungan) yang menyebabkan ia berhak dihukumi potong tangan, maka tangannyapun dipotong.
7. Rasulullah melaknat orang yang menyogok dan yang disogok
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr C, ia berkata:
لَـعَـنَ رَسُـوْلُ اللَّــهِ الـرَّاشِـيَ وَالْـمُـرْ تَشِـيَ
“Rasulullah melaknat orang yang menyogok dan orang yang disogok.” [Hadits Shohih Riwayat Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Maja dan Ahmad ]
“Ar-Rosyi” (orang yang menyogok) adalah orang yang memberikan suap/sogokan (risywah), dan “Al-Murtasyi” (orang yang disogok) adalah orang menerima suap. Sedang “Ar-Risywah” (suap/sogokan) adalah harta yang diberikan untuk membatalkan yang haq atau untuk membenarkan yang bathil. Adapun jika seseorang memberi harta untuk mencapai kebenaran atau untuk memperoleh haknya atau untuk menolak kezholiman dari dirinya dan tidak ada jalan untuk mencapai kebenaran atau menolak kezholiman kecuali dengan memberi harta, serta tidak ada orang yang bisa membantu menegakkan keadilan atas dirinya, maka jika ia memberi harta pada keadaan demikian, ia tidak termasuk dalam golongan orang yang dilaknat. Wallahu a’lam.
8. Allah melaknat hamba-hamba dirham dan dinar
Dari Abu Hurairah , ia berkata bahwasanya Rasulullah berasabda yang artinya: “Terlaknatlah hamba dinar, terlaknatlah hamba dirham.” [H.R. At-Tirmidzi , sanadnya hasan]. Dalam hadits lain disebutkan: “Celakalah hamba dinar dan dirham, serta hamba sutera dan gamis, jika diberi dia ridho (senang) dan jika tidak diberi dia marah.” [H.R. Al-Bukhari dari Abu Hurairah ]

Maksud hadits tersebut adalah “tersingkir dan telah jauh dari rahmat Allah orang-orang yang sangat bersemangat mencari dan mengumpulkan harta, hingga seolah-olah ia menjadi pelayan dan hambanya.” Di dalam hadits tersebut dikhususkan penyebutan dinar dan dirham karena keduanya merupakan pokok dari harta dunia.
Rasulullah juga bersabda yang artinya: “Dunia adalah terlaknat, terlaknat pula apa-apa yang ada di dalamnya kecuali dzikrullah dan apa-apa yang menolongnya, atau orang yang berilmu dan orang yang mengajarkan ilmu.” [Hadits hasan riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah ]
 “Dunia adalah terlaknat” maksudnya dimurkai oleh Allah karena ia menjauhkan dari Allah .
 “Dilaknat pula apa-apa yang ada di dalamnya” maksudnya apa-apa yang menyibukkan dari beribadah dan taat kepada Allah .
 “Apa-apa yang menolong dzikrullah” yakni apa-apa yang mengiringi dzikrullah berupa amal kebaikan dan wasilah di dalam mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Dan dunia terlaknat karena ia menipu jiwa dengan kemegahan dan kelezatannya sehingga jiwa berpaling dari ibadah kepada mengikuti hawa nafsu.
Dengan demikian laknat tersebut ditujukan pada tipuan dunia, bukan pada kenikmatan dan kelezatannya, karena para Nabi dan Rasulpun عَلَيْهِمُ الصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ memperoleh kenikmatan dan kelezatan dunia.
9. Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki
Ibnu ‘Abbas C berkata: “Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” [H.R. Al-Bukhari ]
Al hafizh Ibnu Hajar berkata di dalam Fathul Bariy: “Imam Ath-Thobariy berkata bahwasanya makna hadits tersebut adalah tidak boleh bagi laki-laki menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita, dan tidak boleh pula sebaliknya.”
Al-Hafizh menambahkan: “Demikian pula dalam gaya berbicara dan gaya berjalan. Adapun keadaan/bentuk pakaian berbeda-beda berdasarkan perbedaan kebiasaan suatu daerah, terkadang bentuk/corak pakaian wanita dan laki-laki mereka tidak berbeda, namun dibedakan dengan lebih tertutupnya pakaian wanita-wanita mereka. Adapun celaan menyerupai di dalam gaya berbicara dikhususkan bagi orang yang sengaja melakukannya; sedang bagi orang yang memang asal penciptaannya demikian maka ia diperintahkan untuk berusaha meninggalkannya dan membiasakannya berubah secara bertahap. Jika ia tidak mau berubah maka ia pun masuk dalam celaan tersebut, apalagi jika nampak padanya rasa ridho (senang) dengan keadaannya.”
Ibnu ‘Abbas C juga berkata: “Nabi melaknat laki-laki yang bergaya wanita (banci) dan wanita yang bergaya laki-laki (waria),” dan Beliau berkata: “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Maka Nabi mengeluarkan si fulan dan ‘Umar juga mengeluarkan si fulan.” [H.R. Al-Bukhari ]
10. Allah Melaknat Orang-orang yang Menyembunyikan Kebenaran
Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 159 yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati.”
Berkata Ibnu Katsir dalam tafsirnya: “Ini adalah ancaman yang sangat besar bagi siapa saja yang menyembunyikan (tidak menyampaikan) apa-apa yang datang dengannya para rasul dari petunjuk-petunjuk yang jelas dari tujuan-tujuan yang memberikan pembenaran dan hidayah yang bermanfaat bagi hati setelah Allah menjelaskannya kepada hamba-Nya di dalam kitab-kitab yang Dia turunkan kepada para rasul-Nya.
Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda yang artinya: “Barang siapa yang ditanya tentang ilmu kemudian dia menyembunyikannya, maka dia akan dililitkan pada hari kiamat nanti dengan lilitan dari An Naar (neraka).” [H.R. Ahmad dan selainnya dari shohabat Abu Hurairah dengan sanad hasan].

Adapun maksud dari ayat yang artinya [dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati] yakni para malaikat melaknat mereka juga kaum mukminin (turut melaknat). [Tafsir ibnu Katsir ]
Semoga Allah menjaga kita semua dari orang-orang yang tersifati dengan hal-hal tersebut di atas.
Demikian uraian singkat tentang sebagian amalan-amalan yang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya . Semoga Allah senantiasa menunjuki kepada kebaikan dan menerima amal-amal baik kita serta menjaga kita dari kejelekan dan amalan-amalan yang jelek. Sesungguhnya Allah Maha Dekat lagi mengabulkan do’a.



وَاللَّـــــهُ تَعـَـالـَى أَعْـلَـمُ بـِالـصَّـوَابِ وَالْــحَـــمْــدُ ِللَّـــــهِ رَبِّ اْلــعٰـــلَــمِــــــيْـنَ

Maroji’ (kitab rujukan):
 Al-Mal’uunuuna fis Sunnatis Shohihah, DR. Basim Faishol Al-Jawaabiroh.
 Shohih Muslim, Syarh Imam An-Nawawi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar